Secara administratif, Tumpak Sewu berada di perbatasan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Tepatnya, berada diantara Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dengan Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Tumpak Sewu berasal dari dua kata, yaitu Tumpak yang berarti ‘kumpulan’ dan Sewu yang berarti ‘Seribu’. Namun, sumber lain […]