Secara administratif, Bendungan Lahor berada di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur dan berada pada koordinat -8.145268, 112.455579. Bendungan Lahor diresmikan pada 1977 oleh Presiden Soeharto, atau 3 tahun setelah peresmian Bendungan Karangkates (yang kemudian berganti nama menjadi Bendungan Sutami pada 1981).
Bendungan Lahor merupakan satu dari dua bendungan yang berada di perbatasan antara Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Posisi Bendungan Lahor berada di sisi kiri jalan raya utama Blitar – Malang (jika dari arah Blitar) atau berada di sisi Utara Bendungan Karangkates/Bendungan Sutami.
Fungsi utama Bendungan Lahor yaitu sebagai penyupai air untuk PLTA Sutami. Bendungan Lahor mensuplai 1 pembangkit 35 MW, sedangkan Bendungan Sutami mensuplai 2 pembangkit 35 MW. Bendungan Lahor juga difungsikan untuk irigasi. Pengelolaan kedua bendungan ini merupakan tanggung jawab Perum Jasa Tirta I, sedangkan pengelolaan PLTA menjadi urusan PT Pembangkitan Jawa-Bali (UP Brantas).
Bendungan Lahor difungsikan juga sebagai tempat wisata. Bahkan sudah tersedia penginapan. Dalam hal wisata, Bendungan Lahor sedikit lebih unggul dibandingkan dengan Bendungan Sutami. Bendungan Lahor juga berfungsi sebagai pengendali banjir, sumber irigasi, dan sumber air baku.
Pada jalan/jembatan penghubung Bendungan Lahor, semua jenis kendaraan diperbolehkan untuk melintas (kecuali truk dan bus besar). Sedangkan di Bendungan Sutami, hanya sepeda motor yang diperbolehkan melintas. Hal ini justru berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan. Pengunjung juga dapat menyewa perahu untuk berkeliling di Bendungan Lahor ataupun memancing.
Terdapat juga Taman Wisata Bendungan Lahor yang menyediakan aneka kuliner yang berlokasi di pinggir danau. Sedangkan bagi pengunjung yang ingin membeli ikan, disana juga terdapat beberapa penjual ikan segar yang harganya cukup terjangkau.
Taman Wisata Lahor mulai dibuka untuk para pengunjung setiap hari mulai jam 07.00 WIB sampai 17.00 WIB. Kalau sedang beruntung, pada sore hari, kita bisa menikmati hiburan orkes yang diselenggarakan di area Taman Wisata Lahor Karangkates.
Pengunjung akan dikenakan retribusi masuk sebesar Rp 5.000,00 pada hari kerja, Rp 7.000,00 pada akhir pekan, dan Rp 10.000,00 pada hari raya.